POLHUKAM.ID -Penuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Pati, Sudewo alias Sudewa irit bicara saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Agustus 2025.
Pantauan RMOL, Sudewo didampingi beberapa orang tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.43 WIB. Awalnya, Sudewo enggan memberikan komentar kepada wartawan. Namun saat terus dicecar pertanyaan oleh wartawan, Sudewo akhirnya buka suara.
"Ya memenuhi panggilan. Nggak ada (bawa berkas)" singkat Sudewo.
Setelah itu, Sudewo enggan menanggapi berbagai pertanyaan dari wartawan, termasuk soal peluang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang suap, meskipun sudah mengembalikan uang tersebut kepada KPK.
Sudewo sebelumnya mangkir dari panggilan tim penyidik pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Nama Sudewo dan beberapa pihak lainnya disebut bersama-sama dengan terdakwa perkara ini menerima uang suap.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan dengan terdakwa Bernard Hasibuan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah, dan terdakwa Putu Sumarjaya selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah sekaligus selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Surat dakwaan itu telah dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang, Kamis, 14 September 2023.
Dalam proyek JGSS.6, Sudewo disebut menerima komitmen fee sebesar Rp720 juta. Bahkan dalam persidangan, tim JPU mengungkapkan bahwa KPK sudah menyita uang sebesar Rp3 miliar dari Sudewo.
Pada Senin, 11 Agustus 2025, KPK resmi menahan 1 orang tersangka baru setelah memproses hukum 14 orang tersangka dan 2 tersangka korporasi.
Seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka baru, yakni Risna Sutriyanto (RS) selaku ASN di Kemenhub sekaligus Ketua Kelompok Kerja (Pokja) pemilihan penyedia barang/jasa (PBJ) paket pekerjaan pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro KM. 96 400 sampai dengan KM.104 900 atau JGSS.6 TA 2022-2024 dan paket lainnya di lingkungan BTP Kelas 1 Semarang
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Silfester Matutina Kembali Disidang Kasus Pencemaran Nama Baik Jusuf Kalla
Sidang PK Silfester, Pakar Prediksi Jaksa Langsung Jemput Paksa
Dokter Tifa Ngaku Tak Takut Termul dan Gunakan Rompi Oranye
Mantan Pj Bupati Sidoarjo Resmi Ditahan