POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman tersangka pemerasan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Irvian Bobby Mahendro alias Sultan. Dari penggeledahan, KPK menyita uang dalam bentuk pecahan dolar AS.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo Irvian merupakan otak pelaku korupsi pemerasan. Pihaknya pun menggeledah kediaman Irvian pada Selasa (26/8) kemarin.
"Penyidik melakukan penggeledahan di rumah IBM," kata Budi Prasetyo, Rabu (27/8/2025).
Budi mengungkap penyidik menemukan barang bukti elektronik (BBE) hingga uang tunai dalam bentuk pecahan dolar. Seluruh barang bukti itu kemudian disita sebagai barang bukti.
"Penyidik mengamankan BBE dan juga uang tunai dalam bentuk dolar semuanya. Sudah dilakukan penyitaan," tutur dia.
Adapun selanjutnya penyidik akan membongkar isi dari dokumen dan barang bukti elektronik yang ditemukan.
"Kita analisis, kita ekstrak, kita akan melihat isinya, kita akan melihat petunjuk-petunjuk dari barang bukti tersebut," ungkap Budi.
Sebagai informasi, KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel) menjadi tersangka dalam perkara rasuah pengurusan sertifikasi K3.
Modus pemerasan dilakukan dengan menaikkan tarif sertifikasi K3. Seharusnya tarif sertifikasi dipatok Rp275.000 namun, pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta untuk penerbitannya
Sumber: inews
Artikel Terkait
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!