UPDATE! Tak Ada Lagi Kompromi, Jaksa Agung Perintahkan Eksekusi Silfester Matutina: Kami Sedang Cari

- Selasa, 02 September 2025 | 19:45 WIB
UPDATE! Tak Ada Lagi Kompromi, Jaksa Agung Perintahkan Eksekusi Silfester Matutina: Kami Sedang Cari

Dalam orasinya itu, Silfester menuding Wakil Presiden Jusuf Kalla menggunakan isu SARA untuk memenangkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta.


Silfester kemudian dijatuhi vonis 1 tahun penjara pada 30 Juli 2018. 


Putusan itu lantas dikuatkan di tingkat banding yang dibacakan pada 29 Oktober 2018.


Di tingkat kasasi, majelis hakim memperberat vonis Silfester menjadi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. 


Namun hingga saat ini putusan majelis hakim kasasi belum juga dieksekusi.


Silfester justru mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan


Terbaru, permohonan PK itu resmi digugurkan oleh Ketua Majelis Hakim I Ketut Darpawan.


Sumber: CNN

Halaman:

Komentar