Inilah inti dari peringatan Mahfud MD. Kesalahan penyebutan jabatan dalam surat dakwaan bisa menjadi senjata mematikan bagi tim pengacara Nadiem di pengadilan.
"Hati2 dlm dakwaan nanti, subjectum litis bisa dieksepsi lho," lanjut Mahfud.
Subjectum Litis secara sederhana berarti "siapa subjek hukum" dalam sebuah perkara.
Sehingga jika Kejaksaan Agung tetap salah menulis jabatan Nadiem dalam surat dakwaan, seluruh kasus ini bisa gugur di awal persidangan karena alasan teknis, bahkan sebelum masuk ke pembuktian materi korupsinya.
Peringatan Mahfud MD ini bukanlah upaya untuk membela Nadiem.
Sebaliknya, ini adalah sebuah "bantuan" pro bono bagi Kejaksaan Agung agar mereka tidak melakukan kesalahan bodoh yang bisa merusak sebuah kasus besar yang sudah ditunggu-tunggu publik.
Kini, bola panas ada di tangan penyidik. Apakah mereka akan mendengarkan nasihat dari sang profesor dan memperbaiki "blunder" ini, atau justru meremehkannya dan mengambil risiko kasus ini kandas di tengah jalan?
👇👇
Saat mengumumkan NAM sbg Tsk. Korupsi Dirdik Nurcahyo dari Kejagung menyebut Jabatan NAM di bulan Pebruari 2020 adl Mendikbudristek. Hrs cermat, saat itu NAM adl Mendikbud, blm Mendikbudristek. Hati2 dlm dakwaan nanti, subjectum litis bisa dieksepsi lho. https://t.co/XHIAHWtqOh
Bagaimana menurut Anda?
Apakah ini hanya kesalahan ketik biasa, atau sebuah celah yang benar-benar bisa dimanfaatkan oleh tim Nadiem?
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Kasat Narkoba Toraja Utara Terima Setoran Rp10 Juta/Minggu dari Bandar, Ini Fakta yang Terungkap di Sidang Etik
AKP Arifan Efendi Diduga Terima Setoran Rp10 Juta/Minggu dari Bandar: Fakta Sidang Etik yang Mengejutkan
KPK Ungkap Modus Grup WA Belanja RSUD untuk Salurkan Uang ke Keluarga Bupati Pekalongan
Fadia Arafiq Klaim Sedang Bersama Gubernur Saat OTT, Ahmad Luthfi Bantah Tegas: Siapa yang Bohong?