POLHUKAM.ID -Anggota Brimob Bripka Rohmat yang mengendarai mobil Rantis dan melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan hingga tewas, menyatakan hanya menjalankan tugas dari pimpinan.
"Saya sebagai Bhayangkara Brimob, Bhayangkara Polri hanya menjalankan tugas pimpinan. Bukan kemauan diri sendiri," ujar Rohmat dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis malam, 4 September 2025.
Itu sebabnya, Bripka Rohmat mengemukakan, dirinya tidak pernah ada niat untuk melukai atau menghilangkan nyawa siapapun.
"Tidak ada niat dan tidak pernah tersirat dalam hati saya, melukai ataupun menghilangkan nyawa orang lain," jelasnya.
Di sidang ini, Rohmat juga meminta keadilan yang seadil-adilnya, sebab dirinya memiliki istri dan dua anak, salah satu anaknya disabilitas.
Rohmat mengaku hanya memiliki mata pencaharian sebagai anggota Polri. Dia pun memohon pengampunan agar bisa terus menjadi anggota kepolisian.
"Kami memohon kepada pimpinan Polri, sekiranya dapat memberikan waktu kepada kami untuk menyelesaikan tugas pengabdian ini kepada Polri hingga sampai pensiun," ujar Rohmat.
Tidak lupa, Bripka Rohmat juga meminta maaf dan kepada orang tua Affan Kurniawan.
"Dengan kejadian yang viral, atas nama pribadi dan keluarga dengan lubuk hati paling dalam. Kami mohon kepada orang tua almarhum Affan Kurniawan dapat membukakan maaf karena kejadian tersebut," jelas Rohmat.
Adapun hasil sidang etik, Bripka Rohmat disanksi demosi selama 7 tahun
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Hotman Paris Sebut Nasib Nadiem Sama Seperti Tom Lembong, Ini Penjelasannya!
LENGKAP! Peran 5 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop, Termasuk Nadiem Makarim
Terungkap! 3 Alasan Bripka Rohmad, Sopir Rantis Pelindas Ojol, Lolos Sanksi Pemecatan
Sosok Ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim Disorot, Dikenal Anti Korupsi Pernah Jadi Tim Etik KPK