POLHUKAM.ID - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan sejumlah poin catatan menanggapi penegasan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Ova Emilia bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, adalah alumni UGM yang sah.
Bahwa Jokowi lulus pada 5 November 1985 serta diwisuda pada 19 November 1985, dengan seluruh dokumen akademik yang otentik dan sesuai ketentuan.
Hetifah menyatakan, Komisi X DPR RI menyambut baik penjelasan Rektor UGM terkait terkait ijazah, kelulusan, maupun wisuda Joko Widodo (Presiden Republik Indonesia 2014-2014) sehingga dinyatakan sebagai alumni UGM sejak November 1985.
Penjelasan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka yang objektif dan akademis sebagai data resmi dari perguruan tinggi.
Komisi X DPR RI menilai bahwa isu tersebut telah menyentuh aspek yang lebih mendasar, yaitu tata kelola pendidikan tinggi dan kerapihan sistem administrasi akademik.
“Klarifikasi yang disampaikan perguruan tinggi, tidak hanya menjawab pertanyaan publik mengenai sosok Presiden, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan tinggi Indonesia,” kata Hetifah dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada Sabtu (6/9/2025).
Selanjutnya, Komisi X DPR RI menekankan bahwa persoalan ini, sebaiknya tidak direduksi menjadi perdebatan politik.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya