POLHUKAM.ID - Misteri di balik kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek perlahan terungkap.
Bukan sekadar kebijakan digitalisasi pendidikan, proyek bernilai triliunan rupiah itu ternyata bermula dari sebuah grup WhatsApp eksklusif bernama “Mas Menteri Core Team”.
Menurut Kejaksaan Agung, grup yang dibentuk Agustus 2019 ini beranggotakan Nadiem Anwar Makarim (NAM), mantan staf khusus Jurist Tan, dan Fiona Handayani.
Diskusi awal soal digitalisasi pendidikan, termasuk rencana pengadaan laptop berbasis ChromeOS, sudah digulirkan jauh sebelum Nadiem resmi dilantik menjadi Mendikbud pada 19 Oktober 2019.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyebut grup ini menjadi wadah koordinasi intens yang kemudian mengarahkan jalannya proyek.
Bahkan, Jurist Tan ditugaskan menjalin komunikasi dengan pihak luar, termasuk konsultan teknologi Ibrahim Arief, untuk membahas teknis penyediaan perangkat.
Dari Grup WA ke Proyek Raksasa
Setelah Nadiem menduduki kursi menteri, komunikasi melalui grup ini semakin intensif.
Program digitalisasi pendidikan dengan laptop berbasis Chromebook pun diloloskan. Kajian teknis yang dilakukan tim TIK Kemendikbud diarahkan untuk memilih vendor sesuai kepentingan.
Dalam periode 2019–2022, proyek itu dijalankan dan disokong regulasi internal.
Artikel Terkait
Gugatan Ijazah Gibran Gagal Mediasi, Langsung Diperiksa di Pengadilan Hari Ini
KPK Tantang Mahfud MD Bongkar Data Dugaan Mark Up 3 Kali Lipat Proyek Kereta Cepat!
Bongkar Korupsi Bobby Nasution: Mens Rea dan Modus Permainan Anggaran APBD Sumut
Bahlil Dilaporkan ke Mabes Polri! Kader Golkar Ungkap Akun Penyebar Fitnah