POLHUKAM.ID - Desakan pembebasan terhadap Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, yang dikabarkan dijemput paksa oleh aparat usai diduga sebagai dalang demo rusuh di Jakarta terus menguat beberapa hari terakhir.
Merespons hal tersebut, Menko Bidang Kumham Imipas, Prof. Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa dirinya telah bertemu langsung dengan Delpedro.
Hal ini diungkapkan Yusril usai mengunjungi tahanan kerusuhan berujung pembakaran kantor DPRD di Polda Sulsel, Rabu (10/9/2025).
"Saya sudah ketemu beliau kemarin di rumah tahanan Polda Metra Jaya. Dan kemudian kita berdialog, antara saya dengan beliau itu akrab aja. Bicara begitu. Dan kita bicara rasional, intelektual boleh dikatakan dan kita dengar suaranya," ujar Yusril kepada awak media.
Di hadapan Yusril, Delpedro menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah atas tuduhan sebagai dalang demo yang berujung kerusuhan.
"Beliau mengatakan bahwa beliau tidak bersalah. Dan akan menyanggah semua sangkaan dan tuduhan dari aparat penegak hukum," sebutnya.
Merespons penegasan Delpedro, Yusril memberikan ruang untuk membuktikannya dalam proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya mengatakan kami menghormati pendirian Anda. Kalau Anda merasa tidak bersalah, bahkan dari sekarang pun kita persilahkan," Yusril menuturkan.
"Kalau sekiranya anda merasa bahwa Polda Metra Jaya itu menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka tidak sesuai KUHP, silahkan diajukan praperadilan," tambahnya.
Artikel Terkait
Skandal Rp 450 Triliun! Siti Nurbaya & Misteri Pemutihan Sawit Ilegal Terbongkar
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!