“Gugurnya Affan Kurniawan karena terlindas mobil taktis, Barracuda, kemudian berapa orang yang dipukulin meninggal, Itu pelanggaran HAM berat lho itu, ” tegasnya.
Sementara itu, surat peringatan turun dari PBB, ditujukan kepada pemerintah Indonesia terkait kasus tersebut.
Gatot kemudian bicara soal adanya kemungkinan Presiden Prabowo terkena dampaknya apabila tidak memberhentikan Kapolri.
"Penanganan pelanggaran HAM itu ada struktur organisasinya sampai ke atas. Maksud saya, jangan sampai Pak Presiden ini kena karena kalau Pak Presiden tidak memberhentikan Kapolri, ya maka ‘diduga’ bisa PBB HAM internasional mengatakan ini perintah ini pelanggaran berat Presiden yang kena,” jelas Gatot.
"Jadi saya tidak marah sama kapolri tidak, tapi sistim ini yang saya sampaikan," katanya menambahkan.
Lebih lanjut, Gatot mengatakan peryataannya ini sebagai upaya untuk melindungi presiden dari konotasi pelanggar PBB.
Terlebih lagi, dengan agenda Presiden Prabowo yang diundang dalam forum PBB, pada 23 September mendatang.
Sumber: Suara
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya
Saksi Ahli Misterius Siap Bongkar Fakta Ijazah Gibran di Sidang 10 Desember