Penyitaan ini dipimpin oleh Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, didampingi oleh Ketua Sekretariat Satgas BLBI Purnama T. Sianturi, Tim Satgas Gakkum BLBI Bareskrim Polri, di antaranya, Katim Sidik KBP Chandra Kumara, Wakaposko KBP Bagus Suropratomo, Katim Olah Data dan Lapangan AKBP Nona Pricillia Ohei, Katim Profilling Data AKBP Agus Waluyo, Katim UKL AKBP Yohanes Richard SIK dan tim, Kanit Sidik LP AKBP Prayoga, Tim Profilling AKP Irfan dan tim, Polres Kabupaten Bogor yang dihadiri oleh Wakil Kepala Polres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra, Kapolsek Jonggol Kompol Sularso, Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta Aloysius Yanis Dhaniarto dan Kepala Kanwil DJKN Jawa Barat Tavianto Noegroho beserta jajaran, serta Camat Jonggol Andri Rahman.
Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari obligor PKPS PT Bank Putra Surya Perkasa sebesar Rp5.382.878.462.135,90. Selanjutnya atas aset obligor Trijono Gondokusumo yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN, yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang) dan/atau penyelesaian lainnya.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Chromebook: Ini Fakta di Balik Tim Shadow!
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah