POLHUKAM.ID - Mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya, Adrian Asharyanto Gunadi, akhirnya berhasil ditangkap. Buronan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini tiba di Indonesia, Jumat (26/9/2025).
Sosok yang menjadi buruan Interpol dan OJK ini dihadirkan dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Pantauan iNews.id di Gedung Angkasa Pura, Bandara Soetta, Adrian terlihat mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol.
Di meja depan hadir jajaran pejabat OJK, perwakilan Interpol dan Polri.
Adrian sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Namanya masuk dalam daftar red notice Interpol sejak Februari 2025.
Sementara tu, OJK telah mencabut izin Investree karena tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum serta sejumlah pelanggaran lain.
Adrian berada dalam pengawasan aparat berwenang setelah tiba di tanah air. Tahapan berikutnya, penyidik akan melanjutkan proses hukum untuk mendalami tindak pidana yang menjeratnya
Sumber: inews
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!