POLHUKAM.ID - Mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya, Adrian Asharyanto Gunadi, akhirnya berhasil ditangkap. Buronan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini tiba di Indonesia, Jumat (26/9/2025).
Sosok yang menjadi buruan Interpol dan OJK ini dihadirkan dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Pantauan iNews.id di Gedung Angkasa Pura, Bandara Soetta, Adrian terlihat mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol.
Di meja depan hadir jajaran pejabat OJK, perwakilan Interpol dan Polri.
Adrian sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Namanya masuk dalam daftar red notice Interpol sejak Februari 2025.
Sementara tu, OJK telah mencabut izin Investree karena tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum serta sejumlah pelanggaran lain.
Adrian berada dalam pengawasan aparat berwenang setelah tiba di tanah air. Tahapan berikutnya, penyidik akan melanjutkan proses hukum untuk mendalami tindak pidana yang menjeratnya
Sumber: inews
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?