POLHUKAM.ID - Mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya, Adrian Asharyanto Gunadi, akhirnya berhasil ditangkap. Buronan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini tiba di Indonesia, Jumat (26/9/2025).
Sosok yang menjadi buruan Interpol dan OJK ini dihadirkan dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Pantauan iNews.id di Gedung Angkasa Pura, Bandara Soetta, Adrian terlihat mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol.
Di meja depan hadir jajaran pejabat OJK, perwakilan Interpol dan Polri.
Adrian sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Namanya masuk dalam daftar red notice Interpol sejak Februari 2025.
Sementara tu, OJK telah mencabut izin Investree karena tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum serta sejumlah pelanggaran lain.
Adrian berada dalam pengawasan aparat berwenang setelah tiba di tanah air. Tahapan berikutnya, penyidik akan melanjutkan proses hukum untuk mendalami tindak pidana yang menjeratnya
Sumber: inews
Artikel Terkait
Grace Natalie Bantah Potong Video Ceramah JK: Saya Tak Edit, Tak Upload, Tak Repost!
Nadiem Makarim Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Chromebook: Ini Fakta di Balik Tim Shadow!
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu