Gugatan Ijazah Gibran: Mediasi Gagal, Sidang Lanjut ke Pokok Perkara
Jakarta - Sidang lanjutan gugatan perdata terhadap riwayat pendidikan setingkat SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (20/10/2025). Agenda sidang kali ini adalah penetapan kembali hari sidang setelah proses mediasi sebelumnya gagal mencapai kesepakatan damai.
Mediasi Tiga Kali Gagal Capai Kesepakatan
Perkara gugatan ijazah Gibran Rakabuming telah melalui proses mediasi sebanyak tiga kali, namun tidak berhasil menemui titik temu. Subhan Palal selaku penggugat mengonfirmasi bahwa mediasi tidak menghasilkan perdamaian karena para tergugat tidak dapat memenuhi syarat yang diajukan.
"Saya mensyaratkan dua hal: minta maaf dan mundur dari jabatannya masing-masing, tapi itu enggak bisa dipenuhi," jelas Subhan usai proses mediasi.
Artikel Terkait
KPK Panggil Staf PBNU, Mengapa Mangkir dari Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut?
Balas Dendam Keluarga Terungkap: Inilah Motif Mengerikan di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur
Korupsi ke Sugar Baby: KPK Beberkan Modus Baru Pencucian Uang yang Bikin Sugar Baby Bisa Dipidana
Feri Amsari Dilaporkan Polisi! Apa yang Sebenarnya Dia Kritik Soal Swasembada Pangan?