Gugatan Ijazah Gibran: Mediasi Gagal, Sidang Lanjut ke Pokok Perkara
Jakarta - Sidang lanjutan gugatan perdata terhadap riwayat pendidikan setingkat SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (20/10/2025). Agenda sidang kali ini adalah penetapan kembali hari sidang setelah proses mediasi sebelumnya gagal mencapai kesepakatan damai.
Mediasi Tiga Kali Gagal Capai Kesepakatan
Perkara gugatan ijazah Gibran Rakabuming telah melalui proses mediasi sebanyak tiga kali, namun tidak berhasil menemui titik temu. Subhan Palal selaku penggugat mengonfirmasi bahwa mediasi tidak menghasilkan perdamaian karena para tergugat tidak dapat memenuhi syarat yang diajukan.
"Saya mensyaratkan dua hal: minta maaf dan mundur dari jabatannya masing-masing, tapi itu enggak bisa dipenuhi," jelas Subhan usai proses mediasi.
Artikel Terkait
Walikota Madiun Ditangkap KPK! Modus CSR untuk Proyek dan Izin Terungkap
DPR Bongkar Modus Baru Korupsi Kepala Daerah: Proyek Hingga Jual Beli Jabatan!
Bupati Pati Sudewo Diboyong KPK ke Jakarta, Ini 7 Fakta OTT Jual Beli Jabatan yang Bikin Heboh
Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK! Warga Teriak Koruptor Wayahe Digulung - Ini Kronologi Lengkapnya