Gugatan Ijazah Gibran: Mediasi Gagal, Sidang Lanjut ke Pokok Perkara
Jakarta - Sidang lanjutan gugatan perdata terhadap riwayat pendidikan setingkat SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (20/10/2025). Agenda sidang kali ini adalah penetapan kembali hari sidang setelah proses mediasi sebelumnya gagal mencapai kesepakatan damai.
Mediasi Tiga Kali Gagal Capai Kesepakatan
Perkara gugatan ijazah Gibran Rakabuming telah melalui proses mediasi sebanyak tiga kali, namun tidak berhasil menemui titik temu. Subhan Palal selaku penggugat mengonfirmasi bahwa mediasi tidak menghasilkan perdamaian karena para tergugat tidak dapat memenuhi syarat yang diajukan.
"Saya mensyaratkan dua hal: minta maaf dan mundur dari jabatannya masing-masing, tapi itu enggak bisa dipenuhi," jelas Subhan usai proses mediasi.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya