Ia mencontohkan, bantahan bisa dilakukan dengan menerbitkan buku hasil kajian ilmiah, sebagaimana yang telah ia dan rekan-rekannya lakukan dengan menerbitkan Jokowi's White Paper. Buku tersebut berisi analisis mendalam terkait isu keaslian ijazah Presiden Joko Widodo.
"Kalau Anda itu ilmuwan, menyatakan orang lain, menuduh orang lain tidak ilmiah, itu bukan di meja penyidikan. Kau bentuk juga, tulis juga buku seperti ini. Jokowi's White Paper itu, bantah secara ilmiah. Jangan cuma beraninya di meja penyidikan. Yang penyidiknya enggak tahu apa-apa," tegas Rismon.
Desakan Tampil ke Publik Bersama Penyidik
Di akhir pernyataannya, Rismon mendesak agar para ahli IT Polri berani muncul ke publik bersama dengan penyidik kasus ini. Ia meminta mereka menjelaskan secara spesifik letak ketidakilmiahan penelitiannya serta menunjukkan bagian mana dari dokumen ijazah yang diklaim telah diedit atau dimanipulasi.
"Coba tiga ahli forensik IT itu berada (tampil ke publik) bersama dengan penyidiknya. Mana yang dikatakan tidak ilmiah? Mana yang dikatakan saya mengedit? Mana yang dikatakan saya memanipulasi? Dengarkan dua pihak," jelas Rismon menutup pernyataannya.
Kasus ini terus menjadi sorotan, sementara tantangan debat terbuka dari Rismon Sianipar menunggu respons resmi dari pihak Kepolisian.
Artikel Terkait
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?
Muhammad Kerry Divonis 15 Tahun: Ini Rincian Denda Rp1 Miliar & Uang Pengganti Triliunan
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!