Rismon Sianipar Tantang Ahli IT Polri Debat Terbuka Soal Ijazah Jokowi
POLHUKAM.ID - Rismon Sianipar, ahli digital forensik yang kini tersangka kasus ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), secara terbuka menantang ahli IT dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk berdebat ilmiah di depan publik.
Tantangan ini dilontarkan sebagai respons atas pernyataan Polda Metro Jaya yang menyebut bahwa Rismon bersama Tifauzia Tyassuma (dr Tifa) dan Roy Suryo telah mengedit dan memanipulasi dokumen elektronik ijazah Jokowi dengan metode analisis yang dinilai tidak ilmiah.
"Kami dituduh mengedit, memanipulasi dokumen elektronik ijazah Jokowi. Hanya karena menurut beberapa ahli forensik langganan kepolisian di meja penyidik, ditanya jawab. 'Oh iya, ini diedit ini, ini dimanipulasi, ini tidak ilmiah'," ujar Rismon seperti dilansir Breaking News Kompas TV, Selasa (11/11/2025).
Rismon kemudian menantang, "Halo, siapa kalian menyatakan kami tidak ilmiah? Berani enggak tampil ke depan? Ayo kita debat terbuka ilmiah. Berani enggak ahli forensik tersebut yang mengatakan kami tidak ilmiah? Mereka katanya tiga orang, tampil ke depan."
Pembuktian Ilmiah Harus di Forum Terbuka
Rismon menegaskan bahwa untuk menyatakan sebuah penelitian ilmiah atau tidak, pembuktiannya tidak boleh hanya dilakukan di meja penyidikan. Menurutnya, jika Polri ingin menyatakan penelitiannya tidak ilmiah, maka bantahan harus disampaikan secara akademis dan terbuka.
Artikel Terkait
DNA Rampok di Pajak Terbongkar! Agus Pambagio Ungkap Satu Cara Ekstrem untuk Hentikan Korupsi Rp 4 Miliar
KPK Ungkap Keterkaitan Jokowi dalam Skandal Korupsi Kuota Haji: Inikah Awal Mula Kasus Triliunan?
Mengapa KPK Pilih Pasal Perkaya Diri untuk Gus Yaqut? Ini Analisis MAKI yang Bikin Merinding
KPK Bongkar Sindikat Korupsi Haji Triliunan: Yaqut & Gus Alex Tersangka, Siapa Lagi yang Terjaring?