KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH, Terpisah dari Kasus Kuota Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi melakukan penyelidikan terhadap dugaan praktik korupsi di lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa kasus ini terpisah dari penyidikan dugaan korupsi kuota haji yang sedang berjalan. "Kasusnya terpisah," tegas Asep kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Status Masih Tahap Penyelidikan
Asep Guntur menjelaskan bahwa pengusutan dugaan korupsi di BPKH saat ini masih berada pada tahap penyelidikan awal. Hal ini membuat detail spesifik mengenai pihak yang terlibat belum dapat diungkap ke publik.
"Tentang keterlibatan BPKH dan lain-lain, ini kan belum naik penyidikan, jadi belum bisa disampaikan secara detail," terangnya.
Artikel Terkait
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!
Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Banser: Apa yang Dikhawatirkan KPK?
MAKI Laporkan Menag ke KPK: Jet Pribadi OSO untuk Nasaruddin Umar, Gratifikasi atau Bukan?