Fokus pada Tarif Pengiriman Barang dan Akomodasi
KPK mendapatkan sejumlah informasi yang mengarah pada dugaan korupsi dalam pengumpulan tarif pengiriman barang jemaah haji. Lembaga antirasuah berencana melakukan pengecekan langsung terkait fasilitas tempat tinggal, kategori, dan akomodasi yang diterima jemaah.
"Kami akan telusuri kerja samanya, apakah dengan PT Pos, ekspedisi swasta, atau bagaimana, serta penggunaan dananya," kata Asep.
Dugaan Perbedaan Tarif Berdasarkan Kedekatan Lokasi
Asep mengungkapkan adanya indikasi perbedaan tarif transportasi dan pengiriman barang yang didasarkan pada lokasi tempat tinggal jemaah di Arab Saudi.
"Tempat yang semakin dekat dengan Masjidil Haram atau Mina, transportasinya lebih mudah dan harganya lebih mahal. Begitu pula dengan kualitas menu makanan dan kelayakan tempat tinggal, semakin bagus maka tarifnya semakin tinggi," pungkas Asep Guntur Rahayu.
Artikel Terkait
Freddy Alex Damanik Diperiksa Lagi: Apa Hasil Terbaru Kasus Ijazah Jokowi?
Yurisdiksi Haji di Saudi: Alasan Kuat Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, Sidang Malah Ditunda!
Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Banser: Apa yang Dikhawatirkan KPK?
MAKI Laporkan Menag ke KPK: Jet Pribadi OSO untuk Nasaruddin Umar, Gratifikasi atau Bukan?