AKBP Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK, Diduga Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution
Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) secara resmi melaporkan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin, 17 November 2025.
Laporan tersebut menyangkut dugaan pelanggaran etik dan upaya penghambatan proses hukum dalam penanganan kasus suap proyek jalan di Sumatera Utara yang diduga melibatkan Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Dugaan Penghambatan Proses Hukum Bobby Nasution
Koordinator KAMI, Yusril Skaimudin, menyampaikan bahwa laporan mereka berkaitan dengan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti.
KAMI menyoroti fakta bahwa Bobby Nasution hingga kini belum diperiksa oleh penyidik, meski perannya dalam kasus tersebut banyak diulas media dan para tersangka lain telah memasuki proses persidangan.
Yusril menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh sang Kasatgas tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik yang sedang tumbuh terhadap institusi KPK.
Artikel Terkait
Bripka AS Tersangka Pembunuh Mahasiswi UMM: Motif Sakit Hati & Ambil Rp10 Juta, Terancam Hukuman Mati!
Nurcahyo Jungkung Madyo: Dari Tangkap Nadiem di Jampidsus, Kini Pimpin Kajati Kalteng
Polisi Gadungan Magetan Tipu Wanita Tuban Rp 170 Juta, Begini Modus Pistol Mainannya!
Mengapa Ira Puspadewi Direhabilitasi, Sementara Tom Lembong Diberi Abolisi? Ini Analisis Nuansa Politiknya