AKBP Rossa Purbo Bekti adalah perwira menengah Polri yang bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya di Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Ia mulai bertugas di lembaga antirasuah itu sejak tahun 2016.
Sebagai lulusan Akpol 2006, karir Rossa di KPK penuh sorotan. Ia pernah terlibat dalam penyidikan sejumlah kasus besar, antara lain:
- Kasus korupsi e-KTP
- Operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan
- Memimpin satgas yang mengusut kasus yang menjerat Syahrul Yasin Limpo
Kontroversi Pemeriksaan Hasto Kristiyanto dan Pencarian Harun Masiku
Nama Rossa juga mencuat saat proses pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus Harun Masiku. Tindakannya menyita ponsel Hasto kala itu membuatnya dilaporkan ke Dewas KPK, Bareskrim Polri, dan Komnas HAM.
Rossa tercatat ikut dalam pencarian buronan Harun Masiku di PTIK pada 8 Januari 2020. Keterlibatannya dalam kasus ini sempat memicu kontroversi dan kabar akan dipulangkan ke Polri oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri, namun pada akhirnya ia tetap bertugas di KPK.
Laporan terbaru dari KAMI ini kembali menguji integritas proses penyidikan KPK dan menempatkan sosok AKBP Rossa Purbo Bekti di bawah pengawasan publik.
Artikel Terkait
Bripka AS Tersangka Pembunuh Mahasiswi UMM: Motif Sakit Hati & Ambil Rp10 Juta, Terancam Hukuman Mati!
Nurcahyo Jungkung Madyo: Dari Tangkap Nadiem di Jampidsus, Kini Pimpin Kajati Kalteng
Polisi Gadungan Magetan Tipu Wanita Tuban Rp 170 Juta, Begini Modus Pistol Mainannya!
Mengapa Ira Puspadewi Direhabilitasi, Sementara Tom Lembong Diberi Abolisi? Ini Analisis Nuansa Politiknya