Polisi Gadungan Magetan Tipu Wanita Tuban Rp 170 Juta, Begini Modus Pistol Mainannya!

- Rabu, 26 November 2025 | 13:50 WIB
Polisi Gadungan Magetan Tipu Wanita Tuban Rp 170 Juta, Begini Modus Pistol Mainannya!

Penangkapan dan Barang Bukti yang Disita

Setelah menerima laporan, Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku di Magetan. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • 1 unit pistol mainan
  • 1 unit HT merk Motorola
  • 1 holster hitam
  • 1 jam tangan
  • 1 HP Infinix
  • 3 kartu ATM
  • Bukti transfer dan tangkapan layar percakapan

Pelaku mengaku uang hasil penipuan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Pengembangan Kasus dan Pasal yang Dijerat

Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus penipuan oleh polisi gadungan ini. Pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Imbauan Kepolisian untuk Masyarakat

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan kritis terhadap pihak yang mengaku sebagai aparat. "Jika ada yang mengaku polisi dan meminta uang untuk alasan pribadi, segera cek dan laporkan. Jangan sampai muncul korban-korban berikutnya," tegas AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam.

Halaman:

Komentar