Gus Aiz Diperiksa KPK: Benarkah Dana Korupsi Kuota Haji Mengalir ke Petinggi PBNU?

- Selasa, 13 Januari 2026 | 20:25 WIB
Gus Aiz Diperiksa KPK: Benarkah Dana Korupsi Kuota Haji Mengalir ke Petinggi PBNU?

KPK Periksa Petinggi PBNU Gus Aiz, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji

POLHUKAM.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya aliran dana terkait kasus dugaan korupsi kuota haji kepada Ketua Bidang Ekonomi PBNU, Aizzudin Abdurrahman atau Gus Aiz. Ia telah diperiksa sebagai saksi pada Selasa (13/1/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, pihaknya sedang mendalami dugaan aliran uang tersebut. "Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan," ujar Budi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

Pemeriksaan terhadap Gus Aiz dilakukan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. KPK berusaha mengungkap tujuan, proses, dan mekanisme aliran dana yang diduga terjadi.

"Ini didalami maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi," jelas Budi Prasetyo.

Ketika ditanya apakah aliran dana tersebut mengarah ke institusi PBNU, Budi menyatakan bahwa pemeriksaan saat ini masih berfokus pada Aizzudin Abdurrahman secara personal. "Saat ini masih terkait dengan yang bersangkutan," tegasnya.

Halaman:

Komentar