Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dinilai Sebagai Laboratorium Hukum Nasional
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, menyatakan bahwa polemik kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi pembelajaran hukum yang sangat berharga bagi Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Susno Duadji dalam acara 'Bola Liar' yang ditayangkan Kompas TV, pada Jumat malam, 16 Januari 2026.
"Perkara ini adalah laboratorium nasional di bidang hukum. Kita bisa melihat bagaimana praktik hukum di Indonesia, apakah jalannya bagus atau tidak?" kata Susno.
Sorotan Terbitnya SP3 dan Kaitannya dengan Restorative Justice
Susno lantas menyoroti diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka, yaitu Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, pada Kamis, 15 Januari 2026.
Artikel Terkait
SP3 Terbit! Damai Hari Lubis Bebas dari Status Tersangka, Ini Peran Kunci Restorative Justice Jokowi
Jokowi Diperiksa KPK? Fakta Mencengangkan di Balik Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun
Mahfud MD Bongkar Skandal Kuota Haji Furoda: Dijual Rp 60 Juta per Jamaah!
Mahfud MD Bongkar Modus Jual Beli Kuota Haji Furoda: Rp 60 Juta per Jamaah!