Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dinilai Sebagai Laboratorium Hukum Nasional
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, menyatakan bahwa polemik kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi pembelajaran hukum yang sangat berharga bagi Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Susno Duadji dalam acara 'Bola Liar' yang ditayangkan Kompas TV, pada Jumat malam, 16 Januari 2026.
"Perkara ini adalah laboratorium nasional di bidang hukum. Kita bisa melihat bagaimana praktik hukum di Indonesia, apakah jalannya bagus atau tidak?" kata Susno.
Sorotan Terbitnya SP3 dan Kaitannya dengan Restorative Justice
Susno lantas menyoroti diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka, yaitu Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, pada Kamis, 15 Januari 2026.
Artikel Terkait
Balas Dendam Keluarga Terungkap: Inilah Motif Mengerikan di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur
Korupsi ke Sugar Baby: KPK Beberkan Modus Baru Pencucian Uang yang Bikin Sugar Baby Bisa Dipidana
Feri Amsari Dilaporkan Polisi! Apa yang Sebenarnya Dia Kritik Soal Swasembada Pangan?
Restorative Justice Berhasil! Status Tersangka Rismon Sianipar Dicabut, Ini Alasan Jokowi Memaafkan