KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyelidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Kali ini, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Jumat, 23 Januari 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi jadwal pemeriksaan tersebut. "Benar, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Sdr. DA, eks Menteri Pemuda dan Olahraga, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji," ujarnya. Budi menyatakan keyakinannya bahwa Dito akan kooperatif memenuhi panggilan karena keterangan saksi sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus ini.
Peran Dito Ariotedjo dalam Negosiasi Kuota Tambahan Haji
Pemanggilan Dito menambah daftar panjang tokoh yang terseret dalam skandal kuota haji, setelah KPK sebelumnya menetapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka. Dito Ariotedjo disebut memiliki peran kunci dalam proses negosiasi kuota tambahan haji Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi pada 2023.
Keterkaitan Dito dengan kasus ini semakin menarik perhatian publik menyusul gugatan cerai yang diajukan istrinya, Niena Kirana Riskyana, pada Desember 2025. Niena merupakan anak dari Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro perjalanan umrah dan haji ternama, Maktour. Fuad Hasan sendiri telah beberapa kali diperiksa KPK dan dicegah ke luar negeri karena perusahaannya diduga ikut menikmati kuota haji khusus.
Artikel Terkait
KPK Periksa Dito Ariotedjo: Apa Peran Mantan Menpora dalam Skandal Kuota Haji Triliunan?
KPK Ungkap Modus Baru: Demo Diredam dengan Uang Haram Kasus Bupati Sudewo?
Bayar Buzzer Rp 597,5 Juta/Bulan! Pengakuan Mengejutkan Marcella di Sidang Harvey Moeis
Rustam Effendi Klaim Tahu Pembuat Ijazah Jokowi yang Palsu: Ini Pengakuan Mengejutkannya!