KPK Periksa Mantan Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
POLHUKAM.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar pemeriksaan saksi untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kuota haji pada tahun 2023–2024. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo.
Pemanggilan mantan Menpora Dito Ariotedjo ini merupakan bagian dari penyidikan perkara yang menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), sebagai tersangka.
Pemeriksaan Tiga Saksi Kunci
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut. "Benar, hari ini Jumat, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi DA (Dito Ariotedjo), eks Menteri Pemuda dan Olahraga 2023–2025, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji," ujarnya di Jakarta, Jumat (23 Januari 2026).
Selain Dito Ariotedjo, KPK juga memanggil dua saksi lainnya untuk dimintai keterangan. Kedua saksi itu adalah:
- Sulistian Mindri: General Manager PT Gaido Azza Darussalam Indonesia.
- Bayu Putra: Seorang PPPK di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI.
Pemeriksaan terhadap ketiga saksi ini bertujuan untuk memperjelas konstruksi hukum dan mengungkap fakta-fakta baru dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.
Artikel Terkait
Mengapa KPK Bebaskan Wakil Bupati Rejang Lebong? Ini Alasan Mengejutkan di Balik OTT Suap Proyek
KPK Ungkap Aliran Dana ke Japto Soerjosoemarno: Ada Apa dengan Jasa Pengamanan Perusahaan Batu Bara?
Mantan Pj Gubernur Sulsel Ditahan! Modus Bibit Nanas Fiktif Rugikan Negara Rp50 Miliar
Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Tertangkap KPK: Kronologi OTT, Profil, dan Fakta Pilkada yang Mencurigakan