Untuk diketahui, Pengacara kondang Hotman Paris dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Andar Situmorang.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi.
"Iya betul (ada laporan soal Hotman Paris)," katanya kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).
Di sisi lain, Andar Situmorang melaporkan Hotman Paris lantaran telah menuduh dirinya menggunakan ijazah palsu. Tuduhan tersebut disampaikan oleh Hotman melalui akun Instagram pribadinya.
"Terlapor (Hotman) menyatakan melalui Instagram bahwa saya di vonis amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan memakai ijazah palsu Universitas Jayabaya," kata dia kepada wartawan, Jumat.
Laporan Andar Situmorang teregister dengan nomor: LP/B/1314/VI/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta/ Polda Metro Jaya.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!