Untuk diketahui, Pengacara kondang Hotman Paris dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Andar Situmorang.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi.
"Iya betul (ada laporan soal Hotman Paris)," katanya kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).
Di sisi lain, Andar Situmorang melaporkan Hotman Paris lantaran telah menuduh dirinya menggunakan ijazah palsu. Tuduhan tersebut disampaikan oleh Hotman melalui akun Instagram pribadinya.
"Terlapor (Hotman) menyatakan melalui Instagram bahwa saya di vonis amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan memakai ijazah palsu Universitas Jayabaya," kata dia kepada wartawan, Jumat.
Laporan Andar Situmorang teregister dengan nomor: LP/B/1314/VI/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta/ Polda Metro Jaya.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya