Untuk diketahui, Pengacara kondang Hotman Paris dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Andar Situmorang.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi.
"Iya betul (ada laporan soal Hotman Paris)," katanya kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).
Di sisi lain, Andar Situmorang melaporkan Hotman Paris lantaran telah menuduh dirinya menggunakan ijazah palsu. Tuduhan tersebut disampaikan oleh Hotman melalui akun Instagram pribadinya.
"Terlapor (Hotman) menyatakan melalui Instagram bahwa saya di vonis amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan memakai ijazah palsu Universitas Jayabaya," kata dia kepada wartawan, Jumat.
Laporan Andar Situmorang teregister dengan nomor: LP/B/1314/VI/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta/ Polda Metro Jaya.
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan