"Halo Razman Nasution, kamu ngoceh lagi, ngoceh lagi. Pakai otak lu, oke," kata Hotman Paris dikutip dari akun Instagram pribadinya, Jumat (17/6/2022).
Lebih lanjut, Hotman membongkar sosok Andar. Dia menyebut Andar merupakan narapidana dalam kasus ijazah palsu.
"Andar Situmorang adalah mantan narapidana yang pernah divonis oleh Mahkamah Agung delapan bulan penjara karena memakai ijazah palsu dan yang mengeksekusi putusan tersebut dan mengirimkan Andar Situmorang ditahan di penjara Cipinang adalah Kejaksaan Negeri, Jakarta Timur," beber Hotman.
Ia mengatakan dirinya memiliki sejumlah bukti yang kuat terkait hal itu. Sehingga, menurutnya dirinya tidak salah dalam membaca keputusan.
"Tidak mungkin seorang doktor Hotman Paris yang sudah 36 tahun pengacara internasional salah membaca putusan. Anda selalu berusaha untuk menghilangkan jejak agar tidak bersalah di masa lalu," tutur Hotman.
Merasa yakin tidak bersalah, Hotman Paris lalu menantang Andar Situmorang dan Razman Nasution bertaruh satu mobil Lamborghini terkait kasus tersebut.
"Kalau kau emang punya uang, ayo taruhan satu Lamborghini. Saya bisa tunjukkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur sampai Mahkamah Agung yang memutuskan bahwa Andar Situmorang terbukti memakai ijazah S1 palsu untuk pengurusan izin advokat," katanya.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Chromebook: Ini Fakta di Balik Tim Shadow!
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah