Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi mengatakan, pihaknya mempersilakan jika KPK melakukan penggeledahan. Penggeledahan dilakukan di sejumlah ruang kerja yakni di ruang kerja wali kota, di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan dinas PU Kota Yogyakarta.
"Saya sudah komitmen dari awal untuk proses yang dilakukan aparat penegak hukum, kami kooperatif. Silakan," kata Sumadi saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022) sore.
Sumadi mempersilakan KPK melaksanakan tugasnya dalam memangani kasus suap yang melibatkan eks Wali kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Sejumlah ASN juga ikut ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan 3 Juni 2022 lalu.
"Karena mereka (KPK) juga melaksanakan tugasnya. Monggo silakan. Tidak apa-apa," ujar Sumadi.
"Mereka butuh alat bukti untuk memperkuat apa yang sudah disangkakan. Silakan saja," tambahnya.
Sumadi menyebut tidak mengetahui terkait adanya penggeledahan hari ini. Sumadi sendiri juga sedang tidak berada di Kota Yogyakarta.
"Saya malah tidak tahu, saya di Jakarta ini. Saya baru mau pulang, karena ada raker yang harus saya hadiri langsung, tidak boleh diwakili," jelas Sumadi.
Seperti diketahui, KPK kembali melalukan penggeledahan di lingkungan Pemkot Yogyakarta. Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan yang ada di Pemkot Yogyakarta, Selasa (7/6/2022).
Artikel Terkait
Gugatan Ijazah Gibran Gagal Mediasi, Langsung Diperiksa di Pengadilan Hari Ini
KPK Tantang Mahfud MD Bongkar Data Dugaan Mark Up 3 Kali Lipat Proyek Kereta Cepat!
Bongkar Korupsi Bobby Nasution: Mens Rea dan Modus Permainan Anggaran APBD Sumut
Bahlil Dilaporkan ke Mabes Polri! Kader Golkar Ungkap Akun Penyebar Fitnah