Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi mengatakan, pihaknya mempersilakan jika KPK melakukan penggeledahan. Penggeledahan dilakukan di sejumlah ruang kerja yakni di ruang kerja wali kota, di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan dinas PU Kota Yogyakarta.
"Saya sudah komitmen dari awal untuk proses yang dilakukan aparat penegak hukum, kami kooperatif. Silakan," kata Sumadi saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022) sore.
Sumadi mempersilakan KPK melaksanakan tugasnya dalam memangani kasus suap yang melibatkan eks Wali kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Sejumlah ASN juga ikut ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan 3 Juni 2022 lalu.
"Karena mereka (KPK) juga melaksanakan tugasnya. Monggo silakan. Tidak apa-apa," ujar Sumadi.
"Mereka butuh alat bukti untuk memperkuat apa yang sudah disangkakan. Silakan saja," tambahnya.
Sumadi menyebut tidak mengetahui terkait adanya penggeledahan hari ini. Sumadi sendiri juga sedang tidak berada di Kota Yogyakarta.
"Saya malah tidak tahu, saya di Jakarta ini. Saya baru mau pulang, karena ada raker yang harus saya hadiri langsung, tidak boleh diwakili," jelas Sumadi.
Seperti diketahui, KPK kembali melalukan penggeledahan di lingkungan Pemkot Yogyakarta. Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan yang ada di Pemkot Yogyakarta, Selasa (7/6/2022).
Artikel Terkait
BREAKING: KPK Geledah Kantor Bea Cukai Rawamangun, Ungkap Modus Suap Impor 6 Tersangka!
4 Pemuda Aniaya Maling Divonis Ringan: Hanya 3 Bulan Percobaan & Kerja Sosial, Ini Pertimbangan Hakim!
KPK Periksa Rini Soemarno: Apa Peran Eks Menteri BUMN dalam Skandal Gas PGN Rp246 Miliar?
Refly Harun Tolak Tegas Tawaran Jokowi: Restorative Justice? Justru Dia yang Harus Minta Maaf!