KPK Duga Ketum Pemuda Pancasila Japto Terima Aliran Uang Pengamanan Perusahaan Batu Bara
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, menerima aliran uang dari hasil pertambangan PT Alamjaya Barapratama (AB). Dugaan penerimaan dana tersebut dikaitkan dengan jasa pengamanan operasional perusahaan batu bara itu.
Tim penyidik KPK mendalami hal tersebut saat memeriksa Japto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (10/3).
"Penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan atas hasil pertambangan dari PT ABP sebagai jasa pengamanan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Pemeriksaan Saksi dan Keterangan Terbatas
Pemeriksaan hari itu juga sedianya menanggapi Komisaris PT Bara Kumala Sakti (2010-2022), Abdi Khalik Ginting. Namun, Abdi Khalik Ginting tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang dengan alasan ada kegiatan lain yang telah teragendakan sebelumnya.
Japto sendiri menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4,5 jam, dari pukul 09.00 WIB hingga 13.24 WIB. Usai diperiksa, ia memilih untuk irit bicara. Ia hanya menegaskan bahwa kehadirannya adalah untuk memenuhi tanggung jawab hukumnya sebagai saksi.
Artikel Terkait
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!
KPK Panggil Staf PBNU, Mengapa Mangkir dari Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut?
Balas Dendam Keluarga Terungkap: Inilah Motif Mengerikan di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur
Korupsi ke Sugar Baby: KPK Beberkan Modus Baru Pencucian Uang yang Bikin Sugar Baby Bisa Dipidana