Permintaan Maaf dari Influencer Indira dan Rena
Dalam pernyataannya, Indira Berliana Dewi mengaku menyesal dan memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi. Ia menjelaskan bahwa aksinya mengedit foto Sahroni menggunakan AI dilakukan karena ikut-ikutan tren (FOMO) untuk meningkatkan engagement kontennya.
"Kita ngikutin dari yang lagi trending. Karena kita content creator, jadi kita menggunakan itu sebagai untuk menambahkan engagement. Ya itu kesalahan yang kita buat," ungkap Indira.
Sementara itu, Rena Romansa juga menyampaikan permintaan maaf yang tulus. "Saya ingin mengucapkan terima kasih banyak ke Bapak Ahmad Sahroni dan juga permohonan maaf yang sangat tulus dengan sepenuh hati," pungkasnya.
Pasal UU ITE yang Sempat Dijeratkan
Sebelum dicabut, laporan terhadap Indira dan Rena menjerat Pasal 51 ayat (1) jo. Pasal 35 dan/atau Pasal 48 jo. Pasal 32 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran konten hoax melalui teknologi AI.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengenai batasan etika penggunaan teknologi AI dan tanggung jawab para kreator konten di media sosial.
Artikel Terkait
Budi Karya Disebut Perintahkan Setor Dana Pilpres Rp5,5 M: Ini Fakta yang Terungkap di Sidang
Aiman Witjaksono Diperiksa Polda Metro: Apa Isi Kesaksiannya Soal Ijazah Jokowi?
Nurhadi Divonis 5 Tahun: Mengungkap Skandal Gratifikasi Rp137 Miliar & Pencucian Uang Rp308 Miliar di Mahkamah Agung
Gugatan 9 Jenderal Purnawirawan Soal Ijazah Jokowi Disebut Salah Alamat, Ini Jalur Hukum yang Benar!