Gus Yaqut & USD 1 Juta: KPK Beberkan Rencana Pengondisian Pansus Haji yang Gagal

- Selasa, 14 April 2026 | 11:50 WIB
Gus Yaqut & USD 1 Juta: KPK Beberkan Rencana Pengondisian Pansus Haji yang Gagal

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Dua tersangka pertama adalah Gus Yaqut dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex).

KPK kemudian menetapkan dua tersangka tambahan, yaitu:

  • Ismail Adham: Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour).
  • Asrul Azis Taba: Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.

Dari keempat tersangka tersebut, saat ini baru Gus Yaqut dan Gus Alex yang telah ditahan. Sementara status dua tersangka lainnya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Pengembangan kasus ini terus dilakukan KPK untuk mengungkap alur dan motif lengkap di balik dugaan pengondisian pansus dan keterlibatan pihak-pihak terkait.

Halaman:

Komentar