Dendam tersebut berakar dari peristiwa lama. Para pelaku menilai Nus Kei sebagai otak intelektual di balik pembunuhan saudara kandung mereka, Fenansius Wadanubun alias Dani Holat. Pembunuhan Dani Holat terjadi di Apartemen Metro Galaxy Kalimalang, Bekasi, pada tahun 2020.
Kronologi Penikaman di Bandara Langgur
Kejadian pembunuhan berlangsung sekitar pukul 11.25 WIT, tepat di area pintu keluar bandara. Korban baru saja tiba dengan pesawat dari Jakarta. Secara tiba-tiba, Nus Kei diserang dan ditikam oleh orang tak dikenal menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari TKP. Korban yang mengalami luka parah kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Karel Sadsuitubun pada pukul 12.00 WIT. Sayangnya, nyawa Nus Kei tidak dapat diselamatkan dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Pengungkapan motif balas dendam ini menjadi titik terang dalam penyelidikan kasus yang menggemparkan masyarakat Maluku Tenggara ini. Proses hukum terhadap kedua pelaku kini terus berlanjut.
Artikel Terkait
Korupsi ke Sugar Baby: KPK Beberkan Modus Baru Pencucian Uang yang Bikin Sugar Baby Bisa Dipidana
Feri Amsari Dilaporkan Polisi! Apa yang Sebenarnya Dia Kritik Soal Swasembada Pangan?
Restorative Justice Berhasil! Status Tersangka Rismon Sianipar Dicabut, Ini Alasan Jokowi Memaafkan
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Nikel: Ini Kronologi dan Modus Rp 1,5 Miliar yang Mengejutkan