POLHUKAM.ID - Gugatan hukum terkait keabsahan ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, kembali mencuat. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang alumni UGM yang kini menempuh jalur hukum.
Terbaru, seorang pria bernama Sigit Pratomo resmi mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah. Sidang perdana perkara ini telah digelar di PN Solo pada Selasa (5/5/2026). Gugatan ini menarik perhatian karena latar belakang penggugat yang ternyata merupakan bagian dari keluarga besar almamater yang sama dengan Jokowi.
Profil Sigit Pratomo: Junior Satu Almamater
Sigit Pratomo bukanlah sosok sembarangan. Ia adalah alumni UGM tahun 2006 yang menempuh pendidikan di Fakultas Hukum. Artinya, Sigit merupakan junior Jokowi di universitas kebanggaan masyarakat Yogyakarta tersebut.
Setelah menyelesaikan studinya, Sigit menekuni profesi sebagai advokat dan kurator. Saat ini, ia menjalankan kantor hukum miliknya sendiri, Sigit Pratomo Advokat-Kurator, yang berpusat di Klaten, Jawa Tengah. Sebagai seorang praktisi hukum, Sigit memandang absennya ijazah fisik Jokowi di ruang publik dan persidangan selama ini sebagai sebuah persoalan serius.
Misi "Membantu" Jokowi Lewat Jalur Perdata
Dalam gugatan ini, Sigit tidak hanya menyasar Jokowi sebagai tergugat utama, tetapi juga menyeret institusi besar lainnya. UGM tercatat sebagai Turut Tergugat I, sementara Polda Metro Jaya menjadi Turut Tergugat II.
Kuasa hukum Sigit Pratomo, Dekka Ajeng Maharasri, menjelaskan bahwa alasan utama kliennya melayangkan gugatan adalah untuk memberikan "panggung" bagi Jokowi agar bisa menunjukkan ijazahnya secara leluasa. Pasalnya, saat ini ijazah tersebut dikabarkan tengah disita oleh Polda Metro Jaya sebagai barang bukti dalam perkara pidana lain.
Artikel Terkait
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia