POLHUKAM.ID - Publik menaruh harapan besar agar laporan aliansi 40 organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam terhadap Permadi Arya alias Abu Janda, politisi PSI Grace Natalie, dan Ade Armando ke Bareskrim Polri pada Senin, 4 Mei 2026, dapat diproses secara profesional dan transparan.
Harapan ini disampaikan oleh peneliti media dan politik, Buni Yani, yang dikutip pada Minggu, 10 Mei 2026. Menurutnya, proses hukum yang tegas sangat dinantikan oleh masyarakat.
"Abu Janda sudah lama menjadi incaran umat Islam karena ulahnya yang kerap memicu kontroversi," ujar Buni Yani.
Artikel Terkait
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!