Abu Janda diketahui sering memicu polemik terkait umat Islam di Indonesia. Ia pernah dilaporkan oleh puluhan ormas Islam atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian, terutama terkait narasi video dan cuitan yang menyebut "Islam arogan".
"Grace Natalie dan Ade Armando adalah kader PSI yang dekat dengan Jokowi. Kali ini, ketiganya harus diproses hukum tanpa pandang bulu," tegas Buni Yani.
Laporan dari aliansi 40 ormas Islam ini berkaitan dengan dugaan penghasutan, provokasi, serta framing di media sosial terkait ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK). Tindakan Abu Janda dan kawan-kawan diduga mengandung unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 32 ayat (1) UU ITE, serta Pasal 243 dan 247 KUHP.
Artikel Terkait
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!