Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu

- Minggu, 10 Mei 2026 | 04:00 WIB
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu

Abu Janda diketahui sering memicu polemik terkait umat Islam di Indonesia. Ia pernah dilaporkan oleh puluhan ormas Islam atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian, terutama terkait narasi video dan cuitan yang menyebut "Islam arogan".

"Grace Natalie dan Ade Armando adalah kader PSI yang dekat dengan Jokowi. Kali ini, ketiganya harus diproses hukum tanpa pandang bulu," tegas Buni Yani.

Laporan dari aliansi 40 ormas Islam ini berkaitan dengan dugaan penghasutan, provokasi, serta framing di media sosial terkait ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK). Tindakan Abu Janda dan kawan-kawan diduga mengandung unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 32 ayat (1) UU ITE, serta Pasal 243 dan 247 KUHP.

Halaman:

Komentar