Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan dari awal Januari 2022. Salah satu barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu.
“Sabu yang dimusnahkan seberat 35 kilogram lebih,” terang Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Ketut Suardana, kemarin. Selain sabu, Ditesnarkoba Polda Bali juga turut memusnahkan 2,6 kilogram ganja, 133 gram kokain, 796 butir ekstasi dan 1.000 butir Metilfenidat.
Baca Juga: BNPT Sebut Wilayah Cirebon Rawan Terorisme
Ia menjelaskan, pemusnahan barang bukti dilakukan untuk mengurangi resiko akan kemungkinan berubahnya barang bukti. Selain itu, pemusnahan dilakukan untuk menghindari hilangnya barang bukti dan atau disalahgunakannya barang bukti tersebut.
“Hal ini juga untuk meyakinkan kepada publik bahwa Polri sangat serius memerangi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, yang diwujudkan dengan melakukan pemusnahan barang bukti,” jelas Jenderal Bintang Satu.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Jokowi Tolak Tuntutan Tampilkan Ijazah, Salah Satunya Karena Hak Asasi Manusia: Urusan Pribadi Tidak Boleh Dipaksa!
BREAKING NEWS! Prabowo Undang Persatuan Purnawirawan TNI AD ke Istana, Bahas Pemakzulan Gibran?
Geram Sutiyoso Dukung Revisi UU Ormas dan Pemakzulan Gibran, Hercules: Dia Itu Sudah Bau Tanah!
Jokowi Lapor Polisi Kasus Ijazah Palsu, Begini Analisa Guru Besar Hukum Pidana UGM!