Ia menjelaskan, pemusnahan barang bukti dilakukan untuk mengurangi resiko akan kemungkinan berubahnya barang bukti. Selain itu, pemusnahan dilakukan untuk menghindari hilangnya barang bukti dan atau disalahgunakannya barang bukti tersebut.
“Hal ini juga untuk meyakinkan kepada publik bahwa Polri sangat serius memerangi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, yang diwujudkan dengan melakukan pemusnahan barang bukti,” jelas Jenderal Bintang Satu.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!