Polda Bali Musnahkan 39 Kg Narkoba Senilai Rp56 Miliar

- Sabtu, 25 Juni 2022 | 22:10 WIB
Polda Bali Musnahkan 39 Kg Narkoba Senilai Rp56 Miliar

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan dari awal Januari 2022. Salah satu barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu.

“Sabu yang dimusnahkan seberat 35 kilogram lebih,” terang Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Ketut Suardana, kemarin. Selain sabu, Ditesnarkoba Polda Bali juga turut memusnahkan 2,6 kilogram ganja, 133 gram kokain, 796 butir ekstasi dan 1.000 butir Metilfenidat.

Baca Juga: BNPT Sebut Wilayah Cirebon Rawan Terorisme

Halaman:

Komentar

Terpopuler