Mengenai nama minuman Muhammad dan Maria, Yuli menyatakan pihak manajemen Holywings tidak pernah mengetahui hal tersebut sebelumnya.
Dengan demikian, dia mengatakan pihaknya merasa kecolongan dan dirugikan dengan tindakan oknum tim promosi media sosial Holywings.
"Kami sedang mendalami motif internal tersebut," kata Yuli.
Seperti diketahui, 12 gerai Holywings disegel Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seusai minuman Muhammad dan Maria viral di media sosial.
Penamaan minuman tersebut dianggap mengandung unsur SARA. Akibatnya, banyak organisasi yang mendesak Holywings ditutup.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya