Mengenai nama minuman Muhammad dan Maria, Yuli menyatakan pihak manajemen Holywings tidak pernah mengetahui hal tersebut sebelumnya.
Dengan demikian, dia mengatakan pihaknya merasa kecolongan dan dirugikan dengan tindakan oknum tim promosi media sosial Holywings.
"Kami sedang mendalami motif internal tersebut," kata Yuli.
Seperti diketahui, 12 gerai Holywings disegel Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seusai minuman Muhammad dan Maria viral di media sosial.
Penamaan minuman tersebut dianggap mengandung unsur SARA. Akibatnya, banyak organisasi yang mendesak Holywings ditutup.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?