Hukum Tebang Satu Pohon Denda Rp45 Juta: Berapa Banyak Jokowi Akan Didenda Karena Rambah Hutan Untuk IKN?

- Selasa, 12 Juli 2022 | 03:20 WIB
Hukum Tebang Satu Pohon Denda Rp45 Juta: Berapa Banyak Jokowi Akan Didenda Karena Rambah Hutan Untuk IKN?

Pengamat yang akrab disapa Bung Rocky ini membayangkan jika hukum adat tersebut diterapkan di ibu kota baru, IKN Nusantara.

Berapa banyak Presiden Jokowi harus membayar denda karena menebangi pohon demi proyek IKN Nusantara itu.

“Sekarang kalau coba kita wisdom ini kita pakai local wisdom dari timur ini kita terapkan di IKN, berapa banyak Presiden Jokowi akan didenda karena merambah hutan?” ujar Rocky Gerung.

Rocky Gerung menyinggung hal tersebut terkait pasal penghinaan pejabat negara yang disebut-sebut merupakan adat ketimuran.

Sumber: nw.wartaekonomi.co.id

Halaman:

Komentar

Terpopuler