Pengamat yang akrab disapa Bung Rocky ini membayangkan jika hukum adat tersebut diterapkan di ibu kota baru, IKN Nusantara.
Berapa banyak Presiden Jokowi harus membayar denda karena menebangi pohon demi proyek IKN Nusantara itu.
“Sekarang kalau coba kita wisdom ini kita pakai local wisdom dari timur ini kita terapkan di IKN, berapa banyak Presiden Jokowi akan didenda karena merambah hutan?” ujar Rocky Gerung.
Rocky Gerung menyinggung hal tersebut terkait pasal penghinaan pejabat negara yang disebut-sebut merupakan adat ketimuran.
Sumber: nw.wartaekonomi.co.id
Artikel Terkait
AKBP Didik Putra Kuncoro Ditahan Bareskrim: Sabu, Ekstasi, dan Ketamin Diamankan dari Mantan Kapolres
Jaksa Agung Burhanuddin Bongkar Praktik Mengerikan: Aset Sitaan Negara Dikorupsi oleh Oknum Jaksa Sendiri!
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal-Pasal Pembungkam Kritik yang Diuji
Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Kok Kekayaannya Cuma Rp 6 Miliar?