Pengamat yang akrab disapa Bung Rocky ini membayangkan jika hukum adat tersebut diterapkan di ibu kota baru, IKN Nusantara.
Berapa banyak Presiden Jokowi harus membayar denda karena menebangi pohon demi proyek IKN Nusantara itu.
“Sekarang kalau coba kita wisdom ini kita pakai local wisdom dari timur ini kita terapkan di IKN, berapa banyak Presiden Jokowi akan didenda karena merambah hutan?” ujar Rocky Gerung.
Rocky Gerung menyinggung hal tersebut terkait pasal penghinaan pejabat negara yang disebut-sebut merupakan adat ketimuran.
Sumber: nw.wartaekonomi.co.id
Artikel Terkait
Aiman Witjaksono Diperiksa Polda Metro: Apa Isi Kesaksiannya Soal Ijazah Jokowi?
Nurhadi Divonis 5 Tahun: Mengungkap Skandal Gratifikasi Rp137 Miliar & Pencucian Uang Rp308 Miliar di Mahkamah Agung
Gugatan 9 Jenderal Purnawirawan Soal Ijazah Jokowi Disebut Salah Alamat, Ini Jalur Hukum yang Benar!
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!