POLHUKAM.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, disebut ketahuan berbohong usai tidak hadir sebagai saksi dalam sidang Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatiah Maulidiyanti.
Sebagaimana diketahui, Luhut seharusnya hadir sebagai saksi pelapor dalam sidang Haris-Fatiah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (29/5/2023). Sidang itu membahas perkara dakwaan pencemaran nama baik Luhut terkait kasus tambang Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut bahwa Luhut sudah menyampaikan permohonan maafnya tidak bisa hadir karena sedang berada di luar negeri untuk melaksanakan tugas kenegaraan.
Oleh karena itu, melalui surat resmi yang dikirim oleh Luhut dan kuasa hukumnya, ia meminta pemeriksaan dilakukan setelah 7 Juni 2023, tepatnya pada 8 Juni 2023.
Setelah itu, pegiat media sosial lewat akun @PartaiSocmed menduga kalau Luhut bohong. Hal itu disampaikan usai Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, membuat postingan di akun Instagramnya.
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya