"Jadi, peternak kita disubsidi untuk penggemukan, ada hibahlah subsidi. Program ini ada di NTB, Bali, dan Jawa Timur. Akan tetapi, yang saya ketahui ini misalnya Jatim," kata Boyamin.
Aduan tersebut dia sampaikan secara lisan kepada Dumas Tipikor Bareskrim melalui tim telaah dan tim penyidik. Dalam pengaduan tersebut,juga diserahkan beberapa berkas pendukung.
Baca Juga: Cegah Penyebaran PMK, Pasar Hewan Ditutup Sementara
Diharapkan pula bahwa informasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti dengan telusuri dugaan penyelewengan tersebut.
"Dalam konteks ini 'kan saya cepat-cepat adukan supaya segera ditangani saja. Saya belum bisa buka karena memang masih, ya, mentahlah bahasa saya gitu. Yang penting ini tadi sudah diterima dan mau ditindaklanjuti, itu saja yang penting," kata Boyamin.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Korupsi ke Sugar Baby: KPK Beberkan Modus Baru Pencucian Uang yang Bikin Sugar Baby Bisa Dipidana
Feri Amsari Dilaporkan Polisi! Apa yang Sebenarnya Dia Kritik Soal Swasembada Pangan?
Restorative Justice Berhasil! Status Tersangka Rismon Sianipar Dicabut, Ini Alasan Jokowi Memaafkan
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Nikel: Ini Kronologi dan Modus Rp 1,5 Miliar yang Mengejutkan