Meski demikian, mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu menilai jawaban Kejagung masih belum pasti.
Pasalnya, hal ini berbeda dengan kasus Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang disebut-sebut menerima dana Rp27 miliar dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G.
"Kalau Happy Hapsoro perusahaannya menerima, memenangkan tender dan kemudian dari Rp4 triliun, maka tidak semuanya dibuat sesuai dengan paketnya, jauh," ungkapnya.
"Dan sehingga memunculkan kerugian negara dari Rp10 triliun yang digelontorkan di tingkat konsorsium pemenang tender ini, kerugian negara mencapai Rp8 triliun lebih. Berarti pekerjaan itu kurang dari Rp2 triliun saja," tambahnya, dikutip Kilat.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Jumat, 7 Juli 2023.
Kemudian Refly Harun pun menilai, ada motif politik dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G.
Namun menurut Refly Harun, ketika kasus ini sudah sampai di ranah penegakan hukum, maka sudah tidak bisa dihentikan lagi sehingga tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak istana yang ikut terlibat.
Di sisi lain, mantan Komisaris PT Jasa Marga itu juga menduga bahwa kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G ini merupakan bagian dari strategi tawar-menawar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan kubu Megawati Soekarnoputri.
Pasalnya dalam beberapa hal keduanya diketahui bersaing.
Terlepas dari semua itu, Refly Harun berharap agar pihak yang bersalah bisa diungkap dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G ini. (*)
Sumber: kilat
Artikel Terkait
Gugatan Ijazah Gibran Gagal Mediasi, Langsung Diperiksa di Pengadilan Hari Ini
KPK Tantang Mahfud MD Bongkar Data Dugaan Mark Up 3 Kali Lipat Proyek Kereta Cepat!
Bongkar Korupsi Bobby Nasution: Mens Rea dan Modus Permainan Anggaran APBD Sumut
Bahlil Dilaporkan ke Mabes Polri! Kader Golkar Ungkap Akun Penyebar Fitnah