"Itu yang masih terinformasikan. Lebih lanjut, ataukah mungkin lebih dari itu? Kami masih selidiki," sambungnya.
Kekinian, perkara pungli itu masih dalam proses penyelidikan. KPK masih mempertimbangkan pidananya, kategori gratifikasi atau suap.
Ghufron juga mengemukakan, mereka ingin segera menuntaskan kasus tersebut secepatnya.
"Mohon dipahami, jadi kami berharap tentu secepat-cepatnya. Kalau bisa, jangankan satu bulan, kalau bisa satu minggu ya bisa. Itu kan bukan target waktu, tapi kualitas," ujarnya.
Kasus ini ditemukan di Rutan KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, gedung utama lembaga antikorupsi. Kemudian diungkap pertama kalinya ke publik oleh Dewan Pengawas KPK.
Para terduga pelaku terdiri dari puluhan petugas rutan KPK. Nilai pungutan liarnya mencapai Rp 4 miliar dan kemungkinan akan bertambah.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!