POLHUKAM.ID - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto telah menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit.
Selama 12 jam pemeriksaan, Airlangga Hartarto mengaku telah menjawab 46 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Kejagung.
Sebagai saksi dalam kasus ini, Airlangga menyatakan bahwa ia telah berusaha menjawab pertanyaan dari penyidik Kejagung dengan sebaik-baiknya.
"Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi disampaikan, dan saya telah menjawab 46 pertanyaan," ungkap Airlangga Hartarto kepada wartawan, Senin (24/7/2023).
Namun, terkait hal-hal lain yang mungkin menjadi pertanyaan, Airlangga menyatakan bahwa akan ditindaklanjuti oleh penyidik untuk disampaikan lebih lanjut.
"Mudah-mudahan jawaban sudah dijawab dengan sebaik-baiknya, hal-hal lain tentunya nanti penyidik yang akan menyampaikan atau menjelaskan," tukasnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Tak Kunjung Dieksekusi, Silfester Matutina Ajukan PK di Kasus Fitnah JK
KPK Buka Peluang Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji yang Telan Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Abraham Samad Bakal Diperiksa Polisi Besok Lusa di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Cs Mangkir Panggilan Polisi, Ini Alasannya