POLHUKAM.ID -Pelaporan yang dilakukan sejumlah pihak terhadap pengamat politik Rocky Gerung yang dinilai telah menghina Presiden Joko Widodo kurang tepat. Jika yang dilakukan Rocky Gerung dinilai sebagai pencemaran nama baik, maka pihak yang melapor ke Polisi adalah Presiden Jokowi sendiri.
Demikian disampaikan Pengacara kondang Hotman Paris melalui video yang diunggah melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, Kamis (3/8).
Hotman mengatakan, satu-satunya upaya hukum yang bisa menjerat Rocky Gerung adalah UU ITE, yakni soal pencemaran nama baik.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!