POLHUKAM.ID -Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh Sudirman mengecam keras penganiayaan yang dilakukan oleh diduga oknum Paspampres terhadap warga Bireuen tersebut. Sudirman juga meminta Presiden Jokowi untuk memberhentikan secara tidak terhormat terduga pelaku.
“Kita tidak bisa terima tindakan biadab ini, kita minta Bapak Presiden Jokowi untuk menindak tegas pelaku atas perbuatan biadabnya," kata pria yang akrab disapa Haji Uma tersebut dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/8).
Walaupun tindakan biadab tersebut sudah ditangani Pomdam Jaya, kata Haji Uma, namun kasus ini sangat mencoreng lembaga Kepresidenan. Oleh karena itu Haji Uma meminta presiden Jokowi untuk mengambil tindakan tegas dan mengevaluasi setiap pasukan Paspampres.
Haji Uma menjelaskan, Imam Masykur meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta Pusat setelah mengalami pemerasan, dan penganiayaan, yang mengakibatkan meninggal dunia. Perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh oknum Paspampres Praka RM dan kawan-kawan.
Penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap Imam Masykur diketahui melalui video penyiksaan dan foto surat laporan kepolisian. Selain itu informasi tersebut juga diperoleh dari berita acara penyerahan mayat dan video peti mati Imam Masykur yang beredar melalui pesan whatsapp
"Beberapa video yang beredar, Imam Masykur mendapatkan penyiksaan yang dilakukan oleh pelaku hingga hampir seluruh punggungnya mengalami luka-luka," ujar Haji Uma.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!