POLHUKAM.ID - Anggota Polda Metro Jaya berinisial S selaku buronan kasus penganiayaan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial DK hingga tewas akhirnya tertangkap. S ditangkap usai melarikan diri ke Bandung, Jawa Barat.
"Ditangkap di Bandung," kata Kanit I Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ipik Gandamanah kepada wartawan, Senin (28/7/2023).
Ipik menyebut penangkapan terhadap S dilakukan pada pekan lalu. Kekinian Penyidik juga telah melengkapi berkas perkara S dan tujuh tersangka lainnya untuk kemudian diserahkan ke Kejaksaan.
"Tertangkap kira-kira sudah delapan hari," katanya.
Artikel Terkait
KPK Panggil Staf PBNU, Mengapa Mangkir dari Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut?
Balas Dendam Keluarga Terungkap: Inilah Motif Mengerikan di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur
Korupsi ke Sugar Baby: KPK Beberkan Modus Baru Pencucian Uang yang Bikin Sugar Baby Bisa Dipidana
Feri Amsari Dilaporkan Polisi! Apa yang Sebenarnya Dia Kritik Soal Swasembada Pangan?