POLHUKAM.ID - Pengamat politik Rocky Gerung selesai menjalani pemeriksaan terkait adanya dugaan ujaran kebencian dan penghinaan kepada kepala negara di Bareskrim Polri pada Rabu petang (6/9).
Selama pemeriksaan, Rocky mengaku ditanya sekitar 40 pertanyaan terkait laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
"Empat puluh, ya seputar kasus itu," ujar Rocky kepada wartawan.
Dia menyatakan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan pada Rabu (13/9) minggu depan.
"Rabu depan dilanjut, karena 40 (pertanyaan) kurang cukup kayaknya," kata Rocky.
Seperti diketahui bersama, Polri mulai dari tingkat Polda hingga Bareskrim telah menerima 26 laporan polisi terhadap Rocky.
Laporan ini buntut pernyataan Rocky yang dinilai oleh sebagian pihak memuat unsur kebencian berbasis SARA dan menghina terhadap Presiden Joko Widodo kepada mahasiswa di Yogyakarta sebulan yang lalu.
Sejauh ini, kasus tersebut sudah sampai tahap penyelidikan dan telah memeriksa 72 saksi dan 13 ahli.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Relawan Jokowi Mohon ke Prabowo Minta Silfester Matutina Tak Dieksekusi Tapi Diberi Amnesti: Ini Momen Persatuan!
Angkat Silfester Matutina Jadi Komisaris BUMN, Erick Thohir Berpotensi Jadi Tersangka?
Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi, Refly Harun Duga Ada Peran Kuat Jokowi
TNI AD Buka Peluang Tersangka Baru Buntut Kematian Prada Lucky