POLHUKAM.ID - Keterangan di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo berubah. Kini, tak ada lagi harta Dito yang berstatus hadiah.
Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, Rabu (27/9/2023), Dito melaporkan hartanya ke KPK pada 12 Juli 2023. LHKPN Dito tercatat sebagai laporan khusus untuk awal menjabat.
Dito tercatat memiliki lima bidang tanah dan bangunan senilai total Rp 187.595.355.600 (Rp 187 miliar). Rumah dan tanah itu tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, serta Jakarta Timur. Asetnya itu terdiri atas satu hasil sendiri dan empat lainnya hibah tanpa akta.
Dito juga memiliki tiga unit mobil senilai Rp 2,18 miliar. Mobilnya terdiri dari Toyota Fortuner hasil sendiri, Toyota Alphard sebagai hibah tanpa akta, dan Hyundai IONIQ 5 yang dalam keterangan perolehannya tertera 'lainnya'.
Dito juga melaporkan dirinya memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 6.004.303.070 (Rp 6 miliar). Dito juga punya surat berharga senilai Rp 89.342.924.072 (Rp 89,3 miliar).
Pria kelahiran 25 September 1990 ini melaporkan dirinya memiliki kas dan setara kas Rp 13.393.899.111 (Rp 13,3 miliar) dan utang Rp 16.050.902.195 (Rp 16 miliar). Sehingga, total hartanya berjumlah Rp 282.465.579.658 (Rp 282,4 miliar).
Keterangan dalam LHKPN Dito tersebut berubah. Sebelumnya, terdapat lima aset Dito yang berstatus hadiah, namun kini tertulis sebagai hibah tanpa akta.
Berikut daftar harta yang awalnya dilaporkan sebagai hadiah dan kini berubah sebagai hibah tanpa akta:
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya