1. Tanah dan bangunan seluas 3.623 meter persegi/3.838 meter persegi di Jakarta Timur, Rp 114.193.000.000 (Rp 114 miliar)
2. Tanah dan bangunan seluas 488 meter persegi/236 meter persegi di Kab/ Kota --, Rp. 10.000.000.000 (Rp 10 miliar)
3. Tanah dan bangunan seluas 346,65 meter persegi/346,65 meter persegi di Jakarta Pusat, 17.350.000.000 (Rp 17,3 miliar)
4. Tanah dan bangunan seluas 382,13 meter persegi/382,13 meter persegi di Jakarta Selatan, Rp 20.052.355.600 (Rp 20 miliar)
5. Mobil, Toyota Alphard Tahun 2019, Rp 900 juta.
Total nilai harta dari hibah tanpa akta itu Rp 162 miliar. Keberadaan harta berstatus hadiah itu sempat bikin kaget KPK.
Dito pun memberikan klarifikasi bahwa hartanya itu merupakan pemberian mertuanya kepada istrinya. KPK juga melakukan klarifikasi terhadap Dito hingga akhirnya keterangan dalam harta itu di-update.
Sumber: detikcom
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya